RADAR UTARA - Pemerintah menempatkan Puskesmas menjadi salah satu bagian dalam proses verifikasi R-APBDes di TA 2024. Sehingga dalam proses verifikasi R-APBDes yang sedang bergulir, Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk memelototi rencana program kerja masing-masing desa khususnya di bidang kesehatan.
Kepada Radar Utara, Kepala Puskesmas Tanjung Harapan Kecamatan Ulok Kupai, Harmen, S.KM mengatakan. Ada tiga poin yang menjadi catatan bagi Puskesmas dalam melaksanakan proses verifikasi R-APBDes kepada setiap desa di wilayah kerjanya. Tiga poin catatan yang menjadi bagian dari prioritas dan harus mendapatkan dukungan dari desa. Diantaranya terkait upaya penurunan prevalensi stunting, menuntaskan program ODF (bagi desa yang belum ODF) hingga peningkatan kapasitas Kader Posyandu serta Posbindu melalui pelatihan dan sosialisasi bagi masyarakat. "Tiga poin ini yang akan kita korelasikan dengan pengelolaan dana desa (DD) di setiap desa," ungkap Harmen. BACA JUGA:Truk Tangki Terjun ke Jurang, 18 Ton CPO Tumpah ke Aliran Sungai Harmen berharap dengan adanya dukungan dari desa terhadap tiga program tersebut. Maka capaian pemerintah pusat, daerah dan desa dalam mengatasi persoalan stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bisa lebih optimal. "Kalau semua lini sudah bergerak maka Insya Allah persoalan-persoalan kesehatan atau program yang akan kita capai untuk meningkatkan derajat masyarakat akan lebih optimal," ujarnya. (sig)
Kategori :