RADAR UTARA - Kabar baik untuk masyarakat, bahwa layanan perpajakan kendaraan bermotor oleh Kantor Samsat Bengkulu Utara yang dilaksanakan jemput bola. Atau Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Ketahun mengalami perubahan jadwal alias diperpanjang.
Jika semula jadwal pelayanan Samsat Keliling ini di agendakan hanya pada tanggal 3 November 2023. Kini pelayanan Samsat Keliling akan kembali dilaksanakan di areal Terminal Giri Kencana (D1) pada hari Senin (6/11), besok. "Ada perubahan jadwal, diperpanjang (Samsat Keliling)," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH. Dalam kesempatan ini, Kapolsek, turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Ketahun. Khususnya, agar dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang dilaksanakan oleh Kantor Samsat Bengkulu Utara tersebut. Menurut Kapolsek, melalui pelayanan Samsat Keliling, masyarakat tak perlu pergi ke Kantor Samsat Bengkulu Utara di Arga Makmur untuk mengakses pelayanan pajak kendaraannya. "Mari kita taat pajak dan manfaatkan program ini dengan baik," imbaunya. BACA JUGA:Jembatan Air Mumbang Karya Jaya Tak Kunjung Ditindaklanjuti Lebih jauh, Kapolsek menambahkan, pada kesempatan ini masyarakat juga bisa memanfaatkan sisa waktu program pemutihan pajak kendaraan gratis. Difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu melalui Samsat Keliling tersebut. Sehingga pajak kendaraan masyarakat yang sebelumnya menunggak, kata Kapolsek, dapat teregistrasi ulang. "Dengan adanya pelayanan Samsat Keliling di Ketahun, ini masyarakat bisa mengakses pelayanan mudah dan cepat tanpa harus repot ke Samsat Arga Makmur," demikian Kapolsek. (sig)
Kategori :