Karena, menurut Camat, kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengakomodir semua usulan juga terbatas oleh kekuatan anggaran yang diterima dan dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Namun kita harus tetap optimis, bahwa secara bertahap apa yang telah menjadi usulan kita bersama baik dari tahun sebelumnya, bahkan untuk di TA 2026 mendatang akan tetap menjadi skala prioritas pemerintah daerah untuk direalisasikan pada kesempatan di tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Musrenbangcam RKPD TA 2026 Segera Digelar, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Musrenbangcam 2024, Yayasan Babussalam Pernah Usulkan Pembangunan Asrama
Dan hari ini, kita juga patut mensyukuri apa-apa saja program pembangunan yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah di TA 2025 kepada wilayah kita khususnya Kecamatan Ulok Kupai," demikian Camat. (*)