Pajak Air Tanah Bisa Dipungut Tahun 2025?

Rabu 15 Jan 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tahun 2025 ini, pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, agaknya bakal ada peningkatan. 

Salah satunya dari sektor Pajak Air Tanah.

Pasalnya, di realisasi pendapatan pajak di tahun 2024 lalu, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum bisa melakukan pemungutan pajak dari sektor PAT ini.

Padahal, telah jelas di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Pajak Motor Dinas di APBDes 2025

BACA JUGA:Tahun Ini, Masyarakat Bengkulu Dapat Diskon Pajak Kendaraan

Bab II Pajak Daerah, Bagian Kesatu Jenis Pajak, Pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah diantaranya di butir e. Pajak Air Tanah.

Ketentuan tentang PAT ini dijelaskan dalam Bab I, Pasal 1 poin 29 menjelaskan bahwa Pajak Air Tanah yang selanjutnya disingkat PAT adalah Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Berikutnya, pada poin 30, menyebutkan bahwa air tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi., mengungkapkan bahwa kendala di tahun 2024 lalu pihaknya tidak berhasil memungut pajak PAT ini lantaran masih menunggu petunjuk dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu tentang nilai perolehan air (NPA).

BACA JUGA:Versi UU HKPD, Pajak Kendaraan Naik 66 Persen

BACA JUGA:Apakah Anda Tertarik Tinggal di Sana? Inilah 6 Daftar Negara Bebas Pajak di Dunia

Melihat dari jumlah pajak yang ditargetkan untuk jenis PAT ini memang masih sangat kecil, satu tahun 2024 lalu hanya sebesar Rp 15 juta rupiah.

Pihaknya, mengungkapkan bahwa besaran nilai perolehan air (NPA) dan hitungannya saat ini masih di godog oleh dinas ESDM provinsi Bengkulu.

Informasi yang diterima oleh pihak Bapenda Bengkulu Utara, produk dari ESDM provinsi Bengkulu bakal tuntas di tahun 2025 ini.

Kategori :