Kembali ditegasnya, bahwa dengan tidak adanya sumbangan sukarela dari wali murid, melalui komite ini, pihaknya bakal tetap berusaha memberikan yang terbaiknya kepada para pelajar.
BACA JUGA: MKKS SMA BU Sukses Gelar O2SN Tingkat Kabupaten TA 2024. Ini Pemenangnya...
BACA JUGA:65 Pelajar SMA/K Bertarung Raih Juara O2SN 2024 Tingkat Kabupaten. Ini Pesan MKKS SMA Bengkulu Utara
"Kalau itu pasti, kita akan tetap berikan yang terbaik,"tuntasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah I Provinsi Bengkulu, Firdiyansyah, SE., tak menampik, menurut informasi yang diterimanya dari atasannya, bahwa tahun ajaran baru kedepan bakal tidak boleh ada sumbangan sukarela dari wali murid melalui komite lagi.
"Kabarnya, mulai tahun ajaran baru nanti,"ujar Kacabdin Firdiansyah.
Namun disebutkannya, bahwa hingga saat ini masih dalam kajian di Pemrporv Bengkulu. Pasalnya, kebijakan itu erat kaitannya dengan kebijakan di era kepemimpinan gubernur baru Helmi Hasan dan wakil Mian.
BACA JUGA:Lewat Dukungan Publik, Sumber Energi Bersih di SMA Sint Carolus Dibangun
BACA JUGA:Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Berdampak Pada Jam Mengajar dan Sertifikasi Guru?
"Nanti biasanya bakal ada SE, (dari Gubernur baru, Helmi Hasan),"tuntasnya.