Sabtu, 28 Desember 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Libur Hari Raya Waisak, Ini Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Libur Akhir Pekan, Curug Sembilan Cocok Dikunjungi
Senin, 30 Desember 2024: Rekomendasi cuti
Selasa, 31 Desember 2024: Rekomendasi cuti
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Kamis, 2 Januari 2025: Rekomendasi cuti
Jumat, 3 Januari 2025: Rekomendasi cuti
BACA JUGA:Libur Panjang, Ini Referensi Wisata di Dalam Negeri
BACA JUGA:Libur Hari Raya Waisak, Ini Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
Sabtu, 4 Januari 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 5 Januari 2025: Libur akhir pekan
Sementara itu, aturan cuti bagi pegawai negeri dan swasta memiliki aturan cuti tahunan sedikit berbeda, untuk pegawai negeri sendiri berdasarkan keputusan presiden nomor 4 tahun 2022 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2022 cuti bersama tidak memotong cuti tahunan pegawai negeri atau ASN.
Sementara itu, bagi pegawai swasta keputusan menakar nomor 3 tahun 2022, cuti bersama memotong hak cuti tahunan bagi pegawai perusahaan sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
BACA JUGA:Selama Libur Sekolah, Anak-anak Dilarang Mandi di Siring