Warisan budaya merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Pemajuan kebudayaan, menurut Menteri Fadli, menjadi pondasi dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Dan sebagai wujud komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia, dibentuklah Kementerian Kebudayaan.
"Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya luar biasa, kita punya tanggung jawab besar menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia," kata Menteri Fadli.
BACA JUGA:Kembalinya Candi Lumbung ke Desa Sengi
BACA JUGA:Menyusuri Jejak Sejarah Gereja Blenduk
Melalui Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024 tersebut, Menteri Fadli berharap, bia menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya Indonesia.
Sementara itu, sebelumnya, Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahiudin dalam laporannya menuturkan, Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 merupakan puncak rangkaian kegiatan Penetapan Warisan Budaya tak Benda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Selanjutnya, Judi mengatakan, sejumlah Warisan Budaya tak Benda yang ditetapkan telah melewati sejumlah tahapan penilaian. Mulai dari prasidang, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan oleh tim ahli yang membidanginya.
"Pada 2024 ini usulan Warisan Budaya tak Benda yang masuk sejumlah 668 usulan, setelah melalui serangkaian penilaian dan sidang penetapan. Maka sebanyak 272 ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia, sehingga jumlah Warisan Budaya tak Benda Indonesia yang telah ditetapkan sejumlah 2.213," kata dia.
BACA JUGA:Trem Batavia, Primadona Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
BACA JUGA:Di Balik Pesona Festival Gandrung Sewu Banyuwangi: Menyimpan Sejuta Filosofi
Sedangkan, pada 2024 terdapat 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional yang diberikan, mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan. Sehingga saat ini ada 228 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Sumber : Indonesia.go.id