Terutama, nongkrong atau berada di luar rumah tanpa tujuan yang pasti dan terukur, saat sudah larut malam.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Antar Desa Polsek Ketahun di Giri Kencana
BACA JUGA:Puluhan Personel Polsek Ketahun Disiagakan
Dikatakan Kapolsek, lebih spesifik lagi, bagi orangtua yang anak-anaknya masih berstatus pelajar, diharapkan untuk lebih memberikan perhatian.
"Kita mengimbau dan mengajak, peran orangtua serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan pengertian, edukasi dan mengarahkan anak-anak kita.
Jangan dibiarkan nongkrong larut malam karena ini rawan dan dikhawatirkan bisa terbawa pengaruh negatif sehingga terjadi tindakan melawan hukum," terang Kapolsek. (*)
Kategori :