Patroli Mobile Gabungan TNI/Polri, Bubarkan Anak Nongkrong Larut Malam

Minggu 08 Dec 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Terutama, nongkrong atau berada di luar rumah tanpa tujuan yang pasti dan terukur, saat sudah larut malam. 

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Antar Desa Polsek Ketahun di Giri Kencana

BACA JUGA:Puluhan Personel Polsek Ketahun Disiagakan

Dikatakan Kapolsek, lebih spesifik lagi, bagi orangtua yang anak-anaknya masih berstatus pelajar, diharapkan untuk lebih memberikan perhatian. 

"Kita mengimbau dan mengajak, peran orangtua serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan pengertian, edukasi dan mengarahkan anak-anak kita. 

Jangan dibiarkan nongkrong larut malam karena ini rawan dan dikhawatirkan bisa terbawa pengaruh negatif sehingga terjadi tindakan melawan hukum," terang Kapolsek. (*)

Kategori :