
Menyikapi laporan warganya yang berdomisili di RT 05, dusun II Desa Karya Pelita itu.
Kades Ferdino mengatakan, pemerintah desa telah berkoordinasi ke Mapolsek Putri Hijau termasuk, melaporkan terkait beberapa barang bukti yang diserahkan warganya ke desa.
BACA JUGA:Bandit Pencuri Ternak Bergerak?
BACA JUGA: Sejarah Tuyul, Ternyata Si Gundul Pencuri Uang Ini Bukanlah Setan Asli Indonesia
"Sudah, sudah kita koordinasikan dengan harapan bisa ditindaklanjuti," kata kades.
Kades mengakui, aksi pencurian rumah warga ini, bukan kali pertama terjadi di desanya.
Ulah pelaku pembobol rumah yang beberapa kali beraksi di desanya, kata Kades, menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Oleh karenanya, kades menaruh harapan, pihak aparat penegak hukum dapat menyikapi peristiwa ini dengan mengungkap dan menangkap pelakunya.
"Semoga segera terungkap dengan petunjuk awal dari barang bukti yang diamankan oleh warga kita ini.
BACA JUGA:Buru Pencuri Uang Rp 250 Juta di Ketahun, Polisi Dalami Identitas Pelaku
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Uang Rp250 Juta Sudah Membuntuti Korban Sebelum ke Bank
Agar ke depan, memberikan efek jera dan tidak ada lagi pelaku yang membuat resah masyarakat," kata kades. (*)