KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Keseriusan Polri dalam memberantas judi online (Judol) dan mencegah keterlibatan anggota, langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudu, SH.
Upaya pemberantasan dan pencegahan Judol itu diawali oleh Kapolsek Ketahun, di tubuh internalnya dengan melakukan razia atau pemeriksaan handphone (HP) milik seluruh anggotanya, disela kegiatan apel pagi di halaman Mako Polsek pada Jumat, 15 November 2024.
"Ini kita lakukan untuk mengetahui pernah atau tidaknya anggota membuka aplikasi Judol.
Pengecekan dilakukan mulai aplikasi google crome hingga melacak history (riwayat) kunjungan situs di HP masing-masing anggota," ujar Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek, setelah dilakukan pengecekan satu per satu HP anggota ternyata tidak ditemukan adanya aplikasi atau situs Judol yang pernah diakses oleh anggotanya.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Warning Pelajar, Tertib Berlalulintas!
"Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya Personil Polsek Ketahun yang melakukan kegiatan Judol," kata Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek, tidak hanya menekankan tentang bahaya Judol kepada internal anggotanya.
Tetapi Kapolsek juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menghindari aktivitas atau kegiatan Judol.
"Tidak hanya kepada anggota, kami juga berharap kepada seluruh masyarakat agar menjauhi atau menghindari yang namanya kegiatan Judol.
Karena kegiatan Judol, ini dapat memberi dampak negatif yang luar biasa bagi seluruh aspek kehidupan penggunanya.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun dan Personil Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih
BACA JUGA:Pelayanan Terbaik, Aman & Nyaman, Direksi RSUD Lagita Kunjungi Polsek Ketahun
Sekali lagi, mari sama-sama kita berantas dan hindari Judol," tegas Kapolsek. (*)