Bakal Dibuka Perekrutan PPS, Honornya Menggiurkan

Senin 04 Dec 2023 - 21:50 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Redaksi

RADAR UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera membuka jadwal perekrutan atau pendaftaran. Untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada tanggal 11 Desember 2023.

 

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023," ungkap Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al Iraqi.

 

Sementara, lanjut Ihsan, penelitian administrasi calon anggota KPPS akan berlangsung sejak tanggal 11-22 Desember 2023. Dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS akan berlangsung sejak tanggal 23-25 Desember 2023. 

 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan disampaikan pada tanggal 29-30 Desember 2023. Selanjutnya, untuk penetapan anggota KPPS akan berlangsung pada tanggal 24 Januari 2024 dan dilanjutkan ke proses pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Perlakuan Khusus Untuk Mobilisasi dan Pengawasan Logistik Pemilu 4 TPS di MSS

"Dalam perekrutan KPPS ini, ada pembatasan usia. Usia minimal 17 tahun dan maksimal berusia 55 tahun. Tapi kesempatan yang sama diberikan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat," ungkap Ihsan.

 

Masa kerja KPPS sendiri kata Ihsan, hanya akan berlangsung 1 bulan yakni dari 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Sementara untuk besaran honor yang akan diterima bagi calon KPPS, menurut informasi, khusus Ketua KPPS mencapai Rp 1.200.000 dan anggota KPPS mencapai Rp 1.100.000. 

 

"Kebutuhan anggota KPPS sesuai jumlah TPS. Detailnya 1 TPS membutuhkan 7 anggota KPPS," demikian Ihsan. (sig)

Kategori :