Pihaknya juga mengingatkan kepada DPMD Kabupaten Mukomuko agar mempersiapkan berkas milik desa yang bakal mendapatkan dana insentif tersebut.
BACA JUGA:Dana Insentif 30 Desa Belum Tersalur
BACA JUGA:DPMD Segera Rekomendasikan Pencairan Dana Insentif Dana Desa Tahun 2024
"Kalau desa sudah mengajukan ke PMD, silahkan saja PMD segere mempersiapkan berkas usulan ke BKD. Kalau Senin ini noreg keluar, maka sehari dua hari usulan pencairan dana insentif untuk 30 desa akan kita proses," pungkasnya. (*)
Kategori :