MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggaran untuk membayar iuran BPJS melalui Program Universal Health Coverage (UHC) sudah menipis.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakui inas Kesehatan (Dinkes) setempat. Lebih selektif dalam menggunakan anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM mengatakan. Alasan ia lebih selektif dalam hal penggunaan anggatan untuk membayar iuran BPJS, karena anggaran yang disediakan terbatas.
"Terbatas ini dalam arti kata untuk pendaftar. Jadi yang diutamakan yang sakit dan tidak mampu," katanya.
BACA JUGA:DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta
BACA JUGA:Iuran BPJS Perangkat Desa Disiapkan Rp1,5 Miliar
Dijelaskan Jajat, hal itu menanggapi keluhan dari sejumlah warga Desa Pondok Suguh yang kecewa ketika mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan di Dinkes, tetapi petugas mengatakan kuota sudah penuh.
Untuk warga yang datang tidak sakit dan hanya sekedar ingin registrasi kartu memang diabaikan dulu, karena belum dimanfaatkan kartu BPJS Kesehatannya.
"Namun, kalau warga datang dalam kondisi sakit, pasti dilayani, diregister kepesertaannya di BPJS," jelasnya.
Terkait dengan anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS tahun ini, hanya tersedia sebesar Rp4, 8 miliar. Seharusnya Rp11 miliar untuk mengakomodasi 20 ribu penduduk yang tidak mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ekspos Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Dengan anggaran yang ada saat ini, hanya mampu mengakomodasi sebanyak 10 ribu peserta. Itu sebabnya, pada akhir tahun ini yang dikhawatirkan anggaran untuk itu jebol dan pihaknya menghindari berutang ke BPJS.
"Kami hindari hutang. Makanya kami selektif, bahasanya jangan seperti itu, tidak ada kuota atau kuota penuh. Kuota terbuka, cuma selektif untuk peserta yang benar-benar membutuhkan," ungkapnya.
Jajat juga memastikan, jika ada warga yang sakit dan tidak mampu, silahkan datang ke Dinas Kesehatan. Pasti mereka akan langsung dilayani dan dipastikan dibuka kuotanya. Kalau bisa BPJS Kesehatan dipakai untuk berobat, kalau meregister saja, maka ditahan dulu. Kan kasihan nanti ada warga yang butuh, tidak mampu, tetapi anggaran tidak mencukupi.