MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko telah melepaskan sebanyak 6.580 ekor induk ikan untuk dikembangbiakkan di Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Lubuk Pinang.
Ribuan induk ikan itu diantaranya sebanyak 5.900 ekor induk ikan jenis nila dan sebanyak 680 ekor induk ikan jenis lele.
Seluruh induk ikan untuk pengembangan budidaya perikanan di daerah ini. Dibeli dari sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Budidaya Perikanan, Fitra Juliatmi ketika dikonfirmasi menyampaikan.
BACA JUGA:Mukomuko Miliki 6.580 Calon Induk Ikan Untuk Pengembangan Budidaya Perikanan
BACA JUGA:Induk Ikan di BBI Bakal Diremajakan
Induk ikan nila dan lele itu, dibeli dari balai benih ikan air tawar di Jambi.
"Seluruhnya induk ikan itu kita dapatkan dari balai benih ikan yang ada di Jambi. Sehingga induk ikan itu sangat dijamin kualitasnya. Seluruh induk ikan jenis nila dan lele, sekarang sudah dipelihara di balai benih ikan (BBI) Lubuk Pinang," jelasnya.
Fitra juga menyatakan, pemerintah daerah kembali membeli induk ikan tersebut. Karena ketersediaan benih ikan yang ada di BBI Lubuk Pinang mulai menipis.
Selain itu, sejak beberapa bulan belakangan ini kebutuhan benih ikan untuk pengembangan budidaya perikanan bagi masyarakat sangat tinggi.
BACA JUGA:Induk Ikan di BBI Bakal Diremajakan
BACA JUGA:Proyek Rehap Kolam BBI dan Los Pasar Ikan Dimulai Senin Depan
Dikhawatirkan, jika dinasnya tidak membeli induk ikan untuk dikembangbiakkan. Maka ketersediaan benih ikan di BBI untuk masyarakat tidak tercukupi.
"Itu yang sangat dikhawatirkan. Makanya pemerintah daerah terus melakukan peremajaan induk ikan baik nila dan lele. Dengan dilakukan peremajaan itu, sehingga diharapkan benih ikan yang dihasilkan dari induk ikan yang berkualitas. Akan menghasilkan benih ikan yang berkualitas pula," ujarnya.
Kendati dinasnya masih melakukan pengembangan induk ikan. Namun masyarakat khususnya pembudidaya perikanan tidak perlu khawatir.