RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya, ada 12 desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) yang mendapatkan alokasi dana kinerja di TA 2024 ini.
12 desa itu diantaranya tersebar di Kecamatan Pinang Raya sebanyak 6 desa dengan rincian Desa Air Sebayur, Desa Air Sekamanak, Desa Air Simpang, Desa Bukit Makmur, Desa Bumi Harjo dan Desa Bukit Harapan.
Sedangkan untuk di Kecamatan Napal Putih hanya ada satu desa yakni Desa Napal Putih.
Terakhir di Kecamatan Ketahun total ada 5 desa diantaranya adalah Desa Urai, Desa Fajar Baru, Desa Talang Baru, Desa Melati Harjo dan Desa Bukit Tinggi.
BACA JUGA:Di Bengkulu Utara, 43 Desa Ini Dapat Tambahan Dana Kinerja
BACA JUGA:Tunggu Realisasi Dana Inpres Untuk Pembangunan Jalan TMMD D7-D5
Kepada Radar Utara, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menjelaskan bahwa anggaran alokasi dana kinerja yang diberikan kepada masing-masing desa ini memiliki indikator tertentu.
Diantaranya diungkapkan Camat, alokasi dana kinerja, ini diberikan atas dasar kinerja desa.
Meliputi realisasi anggaran, laporan realisasi dan indikator lainnya yang menyangkut kinerja desa dalam menyerap hingga merealisasikan anggaran DD.
"Alhamdulillah, tahun ini ada 6 desa khusus di kecamatan kita yang mendapatkan alokasi anggaran dana kinerja.
Dana tersebut langsung di realisasikan oleh masing-masing desa tahun, ini," ungkap Camat, Senin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sebelum Usulan Dana Desa Tahap 2, Kewajiban Pajak Harus Lunas!
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Anggaran, Desa Diminta Kebut Usulan Dana Desa Tahap 2
Dijelaskan Camat, sesuai petunjuk, anggaran alokasi dana kinerja tersebut dapat digunakan oleh desa sesuai skala prioritas yang telah ditentukan.
Diantaranya anggaran tersebut dapat digunakan untuk program yang menjadi prioritas desa dan mendukung penguatan program nasional.