Calon Penerima Bantuan Sarana Perikanan Tangkap Diverifikasi
Dinas Perikanan Memverifikasi kelompok calon penerima bantuan--
MUKOMUKO RU - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko melakukan verifikasi data kelompok usaha bersama (KUB) nelayan sebagai calon penerima bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman mengatakan. Verifikasi itu dilakukan, karena masuk dari tahapan sebelum bantuan disalurkan.
"Sekarang masuk tahapan verifikasi data kelompok calon penerima bantuan. Penerima bantuan ini mulai dari Kecamatan Air Rami sampai Kota Mukomuko," katanya.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, di tahun 2024 mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) kawasan sentra produksi pangan (KSPP) sebesar sekitar Rp1,7 miliar untuk pengadaan mesin tempel dan jaring. Dari DAK KSPP sebesar Rp1,7 miliar tersebut, sebesar Rp935 juta untuk pengadaan sebanyak 21 unit mesin tempel dan sebesar Rp828 juta untuk pengadaan jaring sebanyak 69 paket.
"Dari sebanyak 21 unit mesin tempel terdiri dari satu mesin tempel kapasitas 15 PK dan 20 unit mesin tempel ukuran 25 PK," ujarnya.
BACA JUGA:Donasi Peduli Palestina, Kemenag Mukomuko Sumbangkan Rp168 Juta
Bantuan sebanyak 21 unit mesin tempel tersebut diusulkan untuk sebanyak 21 KUB nelayan yang tersebar mulai dari Kecamatan Air Rami sampai Kecamatan Kota Mukomuko.
'Lalu bantuan jaring sebanyak 69 paket untuk 23 KUB nelayan dan setiap KUB nelayan ini diusulkan mendapat bantuan sebanyak tiga paket," terangnya. (rel)