Peringati Harkodia 2024, Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Anti Korupsi
Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH saat memasang stiker abti korupsi di kendaraan milik warga dan kantor OPD-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar kampanye dengan membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya.
Pembagian dan penempelan stiker tersebut, dilaksanakan di jalan lintas barat tepatnya di depan Kantor Kejari Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin, 9 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH ketika dikonfirmasi Senin, 9 Desember 2024 menegaskan.
Pembagian stiker anti korupsi yang dilakukan jajaran Kejari Mukomuko. Bagian dari wujud untuk mengkampanyekan anti korupsi kepada masyarakat di momen Harkodia tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Harkordia 2024, Momentum Perkuat Bengkulu Bebas Korupsi
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
"Jadi pembagian stiker kepada pengguna kendaraan di jalan raya. Termasuk pemasangan stiker di kantor OPD itu bentuk kampanye anti korupsi di momen Harkodia tahun ini," tegas Kejari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH.
Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH saat memasang stiker abti korupsi di kendaraan milik warga dan kantor OPD-Radar Utara/ Wahyudi -
Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kali ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju".
Dijelaskan Kajari Mukomuko, peringatan hari anti korupsi, merupakan momentum untuk memberantas korupsi dalam hal ini di Kabupaten Mukomuko.
Dan kegiatan penempelan stiker di jalan bagi pengendara ini diharapkan bisa mengingatkan tentang korupsi.
“Kita turun langsung ke jalan untuk menempelkan stiker anti korupsi di kendaraan yang melintas," jelasnya.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Buru Penikmat Uang Korupsi RSUD
BACA JUGA:Agrin Jabat Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Pindah ke Pasaman Barat