Kebun Kas Desa Karya Pelita, Tripika Akan Konfrontir Data Desa dan Perusahaan
Kebun Kas Desa Karya Pelita, Tripika Akan Konfrontir Data Desa dan Perusahaan-Istimewa -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Perseteruan lahan kebun kas Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara dengan manajemen PT Air Muring masih bergulir dan belum menemui titik terang.
Perseteruan keduanya menjadi perhatian serius bagi jajaran Tripika Kecamatan MSS.
Bahkan terbaru, Tripika Kecamatan MSS yang dipimpin oleh Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, sempat berusaha mengurai persoalan keduanya dengan melaksanakan dialog langsung dengan jajaran Pemdes Karya Pelita.
"Kemarin, sudah kita dengarkan sejauh mana persoalan yang terjadi dan melihat langsung data-data apa yang dimiliki oleh desa.Untuk mempertahankan keberadaan kebun kas desa yang sempat diklaim masuk di dalam area HGU PT Air Muring tersebut," ujar Camat, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Camat Desak DPRKP untuk Segera Tindak Lanjuti Lahan Fasum 77 Hektar dari Eks HGU Agricinal
BACA JUGA:Kapolsek Pantau Pembagian Lahan Permukiman Masyarakat dari Pamor Ganda
Dikatakan Camat, dalam perseteruan kebun kas desa, kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki data yang dijadikan sebagai dasar kepemilikan lahan tersebut.
"Ada perbedaan peta yang dimiliki oleh desa dan perusahaan. Disinilah terjadi selisih keduanya.
Di sisi lain, desa memiliki data berupa peta tahun 1995 an beserta data pendukung lainnya yang menunjukan bahwa lahan yang dimaksud adalah kebun kas desa.
Di satu sisi, perusahaan juga memiliki data berupa peta yang dijadikan sebagai dasar bahwa lahan yang dimaksud oleh desa masuk di dalam HGU," ungkap Camat.
BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan
BACA JUGA: 63 H Lahan untuk Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal, Anggaran Hampir Rp500 Juta untuk Pemetaan
Sebagai tindaklanjutnya, Camat berencana akan memfasilitasi pertemuan keduanya.
Dimana dalam pertemuan itu nanti, kata Camat, pihak perusahaan akan dihadirkan.